10 Aktivis di Tangkap Diduga Ingin Lakukan Makar

oleh
oleh

MoJakarta, sketsindonews – Kadiv Humas Kapolri Kombes Rikwanto kepada wartawan mengakui pihak kepolisian telah menangkap beberapa aktivis, diantaranya 10 nama diduga karena ingin melakukan makar. (2-12-2016)

Pihak Mabes Polri sebetulnya telah memberikan informasi terhadap pelanggaran UU ET, diantaranya 10 nama yang di tangkap oleh bidang Kriminal Umum diantaranya : Ahmad Dani yang di kenakan pasal 207 KUHP, ditangkap di Hotel San Pasific, Eko pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di rumahnya Perum Bekasi Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.