Jakarta,sketsindonews – Penertiban rumah Rumah Kost dan Warung Internet (Warnet ) di Wilayah Kecamatan Kemayoran, khususnya di Kelurahan Utan Panjang masih saja di ketemukan 2 pasangan diluar nikah serta dua WNA Nigeria.
Dalam keterangan Lurah Utan Panjang dalam rilisnya menjelaskan, 3 unit Warung Internet. (Warnet ) di Rw 03 didata ijin operasionalnya kepada pengelola warnet, termasuk pasangan diluar nikah untuk membuat pernyataan secara tertulis, ungkapnya. (19-12-2016)