Materi yang disampaikan adalah kenakalan atau pelanggaran yang seringkali dilakukan oleh pelajar seperti narkoba, miras, asusila, tawuran, balap liar, dan senjata api ilegal.
Kepala Sekolah dan para guru sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad.
“Selain pengamanan, Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad sangat peduli untuk meningkatkan pendidikan para siswa di daerah ini, kegiatan penyuluhan ini sangat membantu para guru untuk menyampaikan kepada siswa terutama masalah hukum dikarenakan banyak dari guru kami sendiri kurang mengerti apabila dihadapkan dengan permasalahan hukum.” tutur Kepala Sekolah SMPN 1 Badau.