Dari itu, kata Nowo, dengan dibuktikannya pengkapan tersangka Riadi Ansory (31) warga Desa Tamberu Kecamatan Batumamar, bagian dari maraknya narkoba yang perlu aparat kepolisian terus pantau perkembangannya.
“Barang bukti alhamdulillah juga kami ringkus, disini ada shabu seberat 2,75 gram yang dikemas dalam 5 pocket dan 1 buah handpone,” kata Nowo.
Kronologi pengkapan pada dari minggu (25/12), pukul 18.12 WIB di Jalan Raya Waru Kecamatan Waru. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi shabu dan melakukan pengedaran.