“Jadi kita akan kasih waktu satu minggu lagi agar PO-PO bus yang belum pindah bisa pindah ke terminal Pulogebang, namun saya minta nanti setelah satu minggu tidak ada lagi toleransi. Jika masih ada yang melanggar langsung kita bekukan saja ijin usaha PO Bus nya. Kita sudah toleran kepada mereka dengan memberi waktu tambahan, mereka juga harus menghargai kita,” ujar Budi.
Budi meminta agar terminal-terminal bayangan yang ada di DKI Jakarta tidak memberangkatkan lagi bus-bus AKAP.
“Saya minta petugas di lapangan untuk standby dan menutup loket-loket penjualan tiket bus AKAP yang masih ada di terminal bayangan. Jadi mereka tidak boleh menjual tiket dan memberangkatkan bus-bus AKAP dari terminal bayangan,” lanjut Budi.