Tempat latihan sanggar sampai saat ini masih berpindah-pindah dan yang terakhir kami mendapat kebijakan fasilitas tempat latihan dari pengelola GOR Kemayoran tanpa biaya sebelumnya.
Namun per bulan Maret ini lewat pengelola GOR yang baru di berlakukan retribusi sesuai Pergub Nomor. 5 tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Olahraga dan Pemuda.
Dengan peraturan tersebut yang harus kami keluarkan dan tak ada toleransi kami harus bayar dengan rincian sebagai berikut :
Untuk sarana tempat GOR Rp. 20.000 per 2 jam, penggunaan lampu Rp. 80.000.per 2 jam, biaya 1 kali pertemuan Rp. 100.000, jadi berapa mengeluaran kami kalo perbulan, dan setiap kali latihan saja memakan waktu 3 jam, tegas Joko.