Jakarta, sketsindonews – Spanduk serta atribut tidak memiliki izin resmi dicopot oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (16/4).
Diketahui, spanduk yang diturunkan dini hari sekitar pukul 02.04 wib tersebut merupakan spanduk berbau politik.