Sedangkan untuk pelabuhan Sintete akan ditandatangani perjanjian kerja sama antara KSOP Kelas V Sintete dengan PT. Pelindo II Cabang Pontianak. Perjanjian ini mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Bangunan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Sintete.
Hengki mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi pertumbuhan perekonomian di wilayah Probolinggo dan Sintete. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan jasa kepelabuhanan. “Kerjasama pemanfaatan fasilitas pelabuhan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif untuk menekan waktu bongkar muat barang,” tutup Hengki.
(*/Eky)