Rabu Besok, Alumni 212 dan Jutaan Massa Lintas Agama, Gelar Aksi Selamatkan Muslim Rohingya

oleh
oleh

Karena menurutnya, Pemerintah Myanmar dengan terang-terangan melakukan pemusnahan etnik Rohingya. Genosida di depan miliaran mata manusia dunia kata dia, adalah perbuatan yang melanggar universal declaration of human right pada 10 Desember 1948 di Paris.

“Dengan demikian, kepala pemerintah Myanmar bisa diseret ke Mahkamah Internasional,” tukasnya.

Selain itu katanya lagi, pihaknya juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengirim pasukan Garuda ke Myanmar. “Kita tabuh genderang perang. Jika mereka tidak berhenti, kirim pasukan Garuda ke sana,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas atas tragedi ‘genosida’ Rohingya di Myanmar. Dirinya juga mengimbau kepada umat muslim untuk mendukung aksi unjuk rasa dengan tuntutan mengusir Dubes Myanmar. Sebab, menurut dia, Myanmar telah melakukan tindakan keji, yakni genosida terhadap muslim Rohingya.

“Meminta umat Islam untuk mendukung aksi turun ke jalan mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia. Kita kumpul di Bundaran HI jam 13.00 WIB,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.