Sebelumnya, Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC) Sharan Burrow mengatakan, bahwa pengumuman Presidden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah tindakan yang memecah-belah dan sembrono.
Bahkan sikap ini merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina. “Pengumuman Presiden Trump, yang secara sepihak mendefinisikan status tersebut, bukan hanya penghinaan terhadap orang-orang Palestina, terutama mereka yang tinggal di Yerusalem. Tetapi ini juga merusak upaya untuk mewujudkan perdamaian dan pembentukan solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 dan sesuai dengan Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB 242 dan 338,” kata Sharan Burrow.
ITUC beranggotakan 181 juta pekerja di 163 negara dan wilayah yang memiliki 340 afiliasi nasional, dimana salah satunya adalah KSPI.
(Red)






