Amarta : Gubernur Anies Dianggap Gagal Lakukan Cuci Gudang, Tempatkan Pejabat Kapabel

oleh
oleh

Kasus-kasus yang muncul pada rentang 2012-2017 di antaranya pembelian bus Tranjakarta yang sudah berkarat dari China; pembelian uninterruptible power supply (UPS) yang sarat korupsi; pembelian lahan RS Sumber Waras dan lahan milik Dinas Kelautan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga beraroma korupsi; dan pembangunan Puskesmas yang diduga sarat KKN.

Tak hanya itu, di penghujung jabatannya pada 2017, Djarot membuat pengusaha reklame meradang karena menerbitkan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame yang menghapus reklame konvensional dari Kawasan Kendali Ketat; dan menerbitkan Pergub Nomor 1323 Tahun 2017 tentang Pembebasan Lahan Jalan MHT di Kampung Baru RT 11, RT 16 dan RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pada 21 November 2018 lalu warga yang terdampak Pergub ini mendemo Balaikota DKI, menuntut Anies agar mencabut Pergub itu.

Rico mengaku, ia bukannya anti pada orang-orang yang diangkat Jokowi, Ahok, dan Djarot, namun fakta membuktikan di era ketiga Gubernur itu pengelolaan Jakarta buruk yang juga terindikasi dari hasil audit BPK atas laporan keuangan DKI pada 2013 yang mendapat penilaian disclaimer, dan WDP (wajar dengan pengecualian) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014-2016.

“Saya hanya ingin Jakarta dapat dikelola dengan baik, karena Jakarta adalah Ibukota NKRI, dan meruoakan jendela bagi dunia internasional untuk melihat bagaimana Indonesia sebenarnya,” kata dia.

Rico juga melihat, kegagalan mutasi, rotasi dan promosi Anies terindikasi dari tingginya angka Penanaman Modal Daerah (PMD) yang tidak terserap yang disuntikkan Pemprov DKI kepada BUMD-BUMD.

Menurut data, dana PMD yang mengendap tersebut mencapai Rp4,4 triliun dengan rician sebagai berikut:

No More Posts Available.

No more pages to load.