Jakarta, sketsindonews – Semarak Budaya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam kontek Berbudaya Nusantara dilaksanakan dengan ornamen beragam budaya di tampilkan dalam satu media penyelenggaraan pengembangan pengawasan partisipatif pemilu melalui kontek kultur budaya, Sabtu (14/12/19).
Sebelumnya kegiatan itu juga ditampilkan tarian budaya serta forum diskusi terbuka yang dihadiri elemen BEM mahasiswa, ornas, LSM, Bawaslu Kabupaten Kota dan mantan Panwascam se DKI Jakarta di Hotel Acacia Kramat Raya Jakarta Pusat.
Dalam diskusi pengantar Komisioner Bawaslu RI Muhammada Afifuddin S.Th.I Msi disertai pendamping para Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta diantaranya ; Siti Rahmah, Siti Chofifah, Burhanudin dan Kepala Sekretariat Maskur mengatakan, Kepercayaan pemilu yang baik penyelenggara harus mendapat mandat penuh dari rakyat sehingga keputusan dapat diambil dalam proses pemilu hasil pemgawasan pemilu demokratis.
Pemilu di Indonesia merupakan pertama didunia dimana 3 lembaga sekaligus ikut terlibat ( KPU, Bawaslu, DKPP) dengan fungsinya menjalankan mekanisme pemilu dan pengawasan.
Bagaimana kedaulatan suara sah itu harus di percayakan oleh publik sehingga hal ini terjaga sesuai pengawasan secara langsung partisipatif semua elemen.
Lanjut Afifuddin penyelenggaraan pemilu akan sia sia jika penyelenggara tak dipercaya oleh publik. Bagaimana mengatur ini soal.pemilu pemilu harus menjadi tradisi, dimana secara tekhnis publik juga untuk saling menghargai perbedaan yang beragam namun sisi lain msnghiomati atas keputusan hasil politik harus di hormati.
Diakuinya, penyebutan identitas lokal dii Indonesia kurang biasa hal ini harus dilakukan cara pikir “mind set” bahwa Negara ini harus dikelola oleh semua golongan dalam membangun kebangsaan.
Mengapa terjadi pemicu kekerasan dibeberapa negara ada pemahaman kiri kanan, tengah yang tidak dimiliki oleh negara lain seperti di Indonesia.
Karena kita memiliki pemahaman tolransi tinggi, tradisi, moderat hingga pikiran konstruktif menjadi bagian penting bagaimana Indonesia sangat berbeda
“Di era kekinian maka kebutukan akan kecurangan pemilu itu yang harus kita tutup unuk sekecil mungkin untuk orang tidak berbuat curang. Ini bisa dilakukan antara masyarakat dan penyelenggara sehingga ada pengawasan seiring bagaiman membangun tradisi Pemilu lebih baik dan jujur,” paparnya.
“Tak ada agama mengajarkan pemiku dengan curang ini harus dibangun dengan kultur, adat serta etika untuk menjunjung hasil baik dalam penyelengaaraan pemilu sehingga pengawasan menjadi kunci mencegah kecurangan dari pelaku politik,”tutup Afifuddin.
(Nanorame)











