Jakarta, sketsindonews – Berkenaan pembahasan APBD Perubahan TA 2020 Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 sebagai wadah berhimpun 63 Ormas Betawi termasuk di dalamnya ormas besar meminta Gubernur dan DPRD DKI Jakarta membangun ruang bersama untuk terterjalinnya hubungan harmonis antara Pemda DKI Jakarta, DPRD dan Bamus Betawi 1982 dalam kontek penyerapan anggaran memperkuat pondasi adat istiadat betawi.
“Anggaran tersebut akan kami gunakan untuk pelestarian dan pengembangan peradaban sekaligus penelusuran sejarah sehingga sebagai putra asli daerah tidak kehilangan akar budaya,” ujar KH. Luthfi Hakim Sekretaris Majlis Adat Betawi dan juga Ketua Umum FBR, Rabu (11/11/20).
Seperti diketahui terdapat dua Perkumpulan Betawi dengan masing – masing SK Menkumham yang ke duanya belum genap berusia dua tahun.
“Saya minta ke duanya harus mendapat perlakuan yang sama sekaligus kami menyampaikan keberatan manakala salah-satunya tidak mendapat hak pembinaan yang seimbang,” ujarnya.
Lanjutnya, jka tidak tercapai sebagaimana tersebut lebih baik dua – duanya nya tidak mendapat dana hibah.
Adu Domba dan Proses Hukum
Inggar Joshua Wakil Ketua Komisi A ketika diminta tanggapannya mengatakan ,”Saya kuatir akan menjadi semacam adu domba yang ujung – ujungnya nya akan menuju proses hukum karena keduanya masing – masing telah memiliki SK Menkumham”
“Saya hanya mengingatkan jangan sampai ini terbawa ke proses hukum yang ujung – ujungnya nya harus bertanggung jawab dari segi laporan ke uangan yang ber ujung kepada pengusutan penggunaan Keuangan Daerah yang akan di audit dan akan melibatkan PPATK,” ucapnya.
(Nanorame)









