Dugaan Korupsi, Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Adat Serangan

oleh
oleh

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di daerah Serangan, Denpasar.

Kasi intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menyebut ketiga orang saksi tersebut yakni, Kadek Mirna Juryantini selaku bagian kredit LPD Desa Adat Serangan.

“Kemudian, Nita Trisna Dewi selaku Bendahara LPD Desa Adat Serangan, dan Kadek Rina Suryani selaku Kolektor Tabunhan Desa Adat Serangan” kata Eka kepada Sketsindo saat dihubungi, Kamis (16/12/21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.