“Dua tahun bukan waktu yang sebentar, makanya dengan sangat terpaksa saya harus adukan ke Propam,” ucap Sehy melalui siaran pers, Jumat (12/8/22).
Dia juga mengaku kecewa karena saat menanyakan proses laporannya, justru malah diminta untuk membuat keterangan ulang.
“Masa udah dua tahun malah mau diminta keterangan ulang, alsannya berkas-berkas sebelumnya hilang,” ungkapnya.
Tidak jauh berbeda, Maryati juga merasa kecewa karena laporan yang dibuatnya dua tahun lalu. “Masa sampe sekarang ngga ada hasil, sementara orang yang kita laporkan bisa hidup tenang,” ucapnya.
Terakhir, dia sangat berharap ada perkembangan dari kasus yang dia laporkan setelah ini. “Mudah-mudahan setelah ini ada perkembangan, biar kita bisa tenang,” pungkasnya.