“Saya masih mual dan masih lemas, maaf saya keluar saja, sudah dari awal Pak RT mau berhentikan saya, maka kejadian kemaren ketika saya tidur siang langsung difoto dan dishare ke warga. Itu sudah maluin saya, padahal Pak RT tahu dan seketaris sudah saya kasih surat dari dokter untuk istirahat dulu,” jelas Mukti yang hanya diberi pesangon satu bulan gaji sebesar Rp.1.600.000.
Oleh Mukti uang pesangon tersebut dikembalikan lagi ke pengurus RT lewat rekan Satpam yang membesuknya.
Sementara Ketua RT 013, Tonny Widjaja mengatakan bahwa Mukti diberhentikan karena mengundurkan diri.
“Mukti tidak di PHK sepihak .. karena dia menelpon sy .. dan berpesan “tolong bpk sampaikan ke warga mungkin aja mereka mau kasih sesuatu kepada sy jika sy berhenti,” tulis Tonny Widjaja ketika dikonfirmasi melalui WA.
Ditambahkan Tonny, pesangon diberikan 1 bulan karena keterbatasan uang kas. Akan pas-pasan atau minus di awal bulan dan untuk bulan Oktober inipun demikian. Awal November surplus hanya 500 ribu yang kemudian akan digunakan untuk bayar iuran sampah pada awal bulan sebesar 150 ribu.