Ironi bagi sebuah bangsa besar seperti Indonesia, sehingga walaupun pahit dan beresiko, kondisi postur militer seperti ini perlu ada yang mau dan berani menyampaikan sehingga militernya mampu mengantisipasi skenario terburuk konflik di Laut Natuna Utara menjadi konflik terbuka.
Saat ini sudah sepantasnya jika kekuatan militer Indonesia lebih diperkuat sehingga dapat menjamin tegaknya kedaulatan negara Indonesia dari segala ancaman, intimidasi maupun serangan pihak asing.
Jangan ditunda lagi. Jika Militer Indonesia tidak profesional dan tidak dilengkapi kebutuhan alutsistanya maka sudah pasti militernya “kewalahan” menegakkan kedaulatan negara dari ancaman negara lain. Fakta saat ini, perang antar negara sudah dan masih terjadi.
Bagi TNI Angkatan udara, fakta ini adalah salah satu alasan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk (kembali) mewujudkan TNI AU yang disegani di Kawasan.
Pemerintah sampai saat ini terus berupaya untuk menemukan strategi terbaik untuk membangun kekuatan udara yang lebih modern dan unggul (Prabowo) agar TNI AD, AL, AU mampu menjaga dan menegakkan kedaulatan negara Indonesia harus segera ada terobosan solusi sehingga tercapai kesepakatan seluruh stake holder negara untuk sepakat dan sepaham sesegera mungkin memenuhi kebutuhan alutsista yang dibutuhkan militernya.
“Qui desiderat pacem, bellum praeparat”. Siapa menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang.
Oleh: Esra Kriahanta Sembiring,
Mahasiswa Doktoral, Universitas Pertahanan R.I.