Tri Hanurita, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin Indonesia, menambahkan bahwa pengetahuan, kapasitas, dan keterampilan perempuan dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan. Pemberdayaan perempuan pelaku UMKM juga seharusnya melibatkan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan layanan pendukung. “Bencana tidak mengenal waktu atau letak geografis, maka memiliki kesadaran akan pengetahuan, kesiapan, dan alur proteksi sangat penting. Kesadaran ini akan menciptakan sikap yang adaptif,” ujar Tri.
Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, menyampaikan keprihatinan terhadap kerentanan ganda perempuan dan anak-anak dalam situasi bencana. Beliau merujuk pada temuan International Union for Conservation of Nature yang menyatakan bahwa risiko ini jauh lebih tinggi bagi perempuan dan anak-anak dibandingkan dengan laki-laki.
Titi Moektijasih, Analis Urusan Kemanusiaan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA), menekankan perlunya tindakan dan strategi yang efektif untuk menjamin keberlanjutan dan peningkatan kualitas hidup perempuan, terutama dalam konteks UMKM yang rentan terhadap dampak bencana dan perubahan iklim. “Pemberdayaan perempuan pelaku UMKM harus dilakukan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas,” pungkas Titi.