Mantan Kepala BNN Anang Iskandar: Penyalahguna Narkoba Cukup Direhabilitasi Tanpa Hukuman

oleh
oleh

Dilema ataupun polemik ini menjadi semakin viral ketika Wakil Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasarakatan Prof Otto Hasibuan memancing dengan pertanyaan apakah kita sependapat bahwa para pengguna narkotika adalah orang sakit?

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Semarang beberapa hari lalu.

Karena salah tafsir mengenai pengguna atau penyalah guna adalah orang sakit adiksi atau bukan, dapat atau tidaknya pengguna atau penyalah guna mempertanggung jawabkan perbuatan pidana menjadi kunci penanggulangan masalah penyalah gunaan narkotika.

Bagi Anang Iskandar, salah tafsir menyebabkan lapas over kapasitas, terjadi anomali lapas dan terjadinya residivisme penyalahgunaan narkotika.

“Seperti yang dialami Ammar Zoni 3 kali dihukum penjara, Ibra Ashari 6 kali dihukum penjara, dan Rio Reifan 5 kali dihukum penjara.”

“Apa kita tidak sedih kalau mereka terus menjadi pengguna narkotika? Andai saja mereka direhabilitasi menemukan jalan kesembuhannya,” tandas Anang Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.