Lebih lanjut, Vallo mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Bonum Commune atau kebaikan bersama tanpa memandang suku, agama, maupun asal daerah. Semangat inklusif dan kolaboratif ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menjalankan visi dan misi LBH CARITAS NTT ke depan.
Dalam pernyataannya pada kesempatan terpisah, Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CARITAS NTT, Leo Lata Open, menegaskan bahwa kerja-kerja nyata harus menjadi pijakan utama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menekankan, seluruh jajaran LBH CARITAS NTT harus berpegang teguh pada semangat melayani sesama, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
“Sebagai Pembina, saya mengajak kita semua memulai dengan kerja-kerja tindakan nyata, berlandaskan pelayanan tulus kepada sesama, dengan kekuatan penuh dari LBH CARITAS NTT untuk mengawal sampai tuntas setiap orang yang membutuhkan bantuan hukum dari kita,” ujar Leo.
Ia juga memberikan semangat kepada seluruh unsur organisasi, mulai dari Pengurus, Pembina, hingga Pengawas, agar tetap teguh dalam menjalankan misi lembaga. Tak lupa, Leo Lata Open memohon dukungan penuh dari Pastor Moderator agar kebersamaan dan kekompakan tetap terjaga dalam setiap derap langkah perjuangan.
“Kita harus tetap semangat, menjaga kebersamaan, dan terus melangkah bersama dalam perjuangan ini,” tambahnya.
LBH CARITAS NTT telah mendapatkan legitimasi hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0002388.AH.01.07.TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lemabaga Bantuan Hukum Caritas NTT hal ini diharapkan menjawab kebutuhan bantuan hukum di Nusa Tenggara Timur.