Kasus Dugaan Korupsi Auto Disable Syringe (ADS), Akankah Terhenti???

oleh
oleh
Polda Metro Jaya. (Dok. CNN)

“Terkait status tersangka kepada pihak yang disangkakan hal itu kewenangan penyidik awal. Yang jelas bahwa dengan dikembalikannya SPDP ini maka registrasi perkara ini di Kejati DKI Jakarta telah dihapus atau gugur,” jelas Syahron.

Lebih jauh, terkait kasus tersebut, Syahron mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk dibuka kembali. “Kasus ini bisa saja dikemudian hari dibuka kembali, apabila penyidik kembali menerbitkan SPDP baru atas perkara tersebut, maka akan diproses sebagaimana mestinya sesuai SOP,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.