Ia juga menekankan pentingnya konsistensi Kepolisian dalam menindak aksi-aksi sewenang-wenang yang menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Toha menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Hukum adalah panglima. Advokat bekerja untuk menegakkan hukum, bukan untuk dipukul atau diintimidasi. Kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Saat ini, tim hukum PT. RRAA dan rekan-rekan dari Bintang & Partners tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait insiden pengeroyokan dan upaya provokasi di lapangan. Proses pelacakan terhadap oknum emak-emak yang mengaku staf ahli DPR juga tengah dilakukan guna membuka tabir dalang di balik kekisruhan yang terjadi.
Kepolisian diminta bersikap tegas dan objektif demi mencegah berulangnya insiden serupa. Premanisme di atas tanah yang sah milik korporasi maupun warga negara, menurut para advokat, tak boleh lagi mendapat tempat di Ibu Kota.