Maraknya peredaran rokok ilegal dan miras oplosan memicu pertanyaan publik soal efektivitas pengawasan. Bea dan Cukai (BC) Batam sebagai lembaga berwenang kembali menjadi sorotan, karena masyarakat menilai ada potensi celah koordinasi atau bahkan dugaan kongkalikong dengan oknum tertentu.
“Publik bertanya-tanya, bagaimana barang ilegal ini bisa begitu mudah beredar? Apakah ada pembiaran?” ucap Nofriadi.










