Menutup keterangannya, Menhan RI menekankan bahwa langkah penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang. “Ini adalah upaya preventif yang kita lakukan dan secara nasional kita akan melakukan penyekatan-penyekatan dari wilayah perairan kita yang mungkin akan terjadi penyimpangan atau penyelundupan luar wilayah nasional,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, TNI yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertugas dalam pengamanan sumber daya alam dan berperan aktif di lapangan. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas PKH, yang berperan dalam pengawasan strategis serta koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, turut memastikan jalannya operasi berjalan sesuai prosedur, efektif, dan tepat sasaran.











