Penganugerahan gelar pahlawan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo secara langsung menyerahkan gelar kehormatan tersebut kepada para ahli waris dari sepuluh tokoh bangsa yang dinilai berjasa besar bagi kemerdekaan, persatuan, dan kemajuan Indonesia.
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI






