Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 26 bangunan hunian warga pinggir rel Kereta Api yang terletak di Jalan Menteng Gondangdia di bongkar petugas gabungan Kecamatan Menteng,Jakarta, Rabu (20/7).
Dalam keterangan Camat Menteng Dedy Arif Darsono di lokasi penertiban mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menghimbau warga sisi rel Kereta Api meliputi RW 07 Kelurahan Kebon Sirih, sebelumnya crowded dengan numpuknya PKL di Jalan tersebut.
Dijelaskan Alasan kenapa di tertibkan hunian warga tersebut, selain menunjang wilayah tersebut, juga ditujukan untuk memperluas akses jalan yang akan di bangun Ruang Publik Taman Ramah Anak [RPTRA].
“Kami sudah canangkan 900 M2 lahan milik PT.KAI sebagai Taman RPTRA bagi kebutuhan masyarakat, sehingga wilayah yang sudah di tertibkan dapat berbenah diri selaras dengan nantinya kawasan itu di bangun RPTRA,” tutur Dedy.
Dedy mantan Wakil Camat Senen menambahkan, dalam penertiban hunian dilibatkan sebanyak 80 personil petugas gabungan di tertibkan, diataranya ; Kepolisian, Koramil, Satpol PP, PPSU, Seksi Bina Marga, serta 2 truck Mobil Kebersihan. (nan)