3 Fraksi Menolak Perppu Ormas, Nasib Perppu Melalui Paripurna DPR

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dari 10 fraksi di Komisi II DPR, sebanyak tiga fraksi bersikukuh tetap menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) secara musyawarah dan mufakat. Akhirnya Perppu itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan akhir nasib Perpu Keormasan.

Ketiga fraksi yang menolak pengesahan Perppu Ormas diantaranya adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).Fraksi Gerindra, lewat juru bicaranya Azikin Solthan menolak dengan alasan bahwa substansi Perppu merampas kewenangan yudikatif dalam membubarkan ormas.

Selain itu mereka merasa tak ada kegentingan yang memaksa negara harus mengesahkan Perppu itu. Hampir sama dengan Gerindra, Fraksi PKS lewat juru bicaranya, Sutriyono, menyatakan bahwa tak ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Perppu Ormas.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.