3 Lembaga Sepakat Putus Rantai Kejahatan Terhadap Anak

oleh
oleh
Foto ilustrasi tindak intimidasi atau persekusi

Jakarta, sketsindonews – Pemerhati anak Kak Seto, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Indonesia Child Protection Watch sepakat untuk bersama memutus mata rantai kejahatan, eksploitasi dan pelanggaran hak anak, serta memastikan negara melalui pemerintah bersama masyarakat melindungi dan memfasilitasi Hak untuk tumbuh kembang.

Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan Advokasi, pemantauan dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Tidak hanya itu, menurut Ketua Indonesia Child Protection Watch, Erlinda kepada sketsindonews.com, Kamis malam (26/4) secara bersama juga akan memberikan langsung apresiasi pada Polrestabes Medan yang melakukan langkah cepat terhadap maraknya kasus kejahatan yang menimpa Anak Indonesia.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.