Selain itu, tersangka juga memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan minibus yang digunakan, sehingga bisa menampung 300 sampai dengan 500 liter BBM biosolar.
Ketiganya tertangkap petugas saat Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pemantauan atas kelangkaan bahan bakar di beberapa SPBU di wilayah Batam.
Saat melakukan pemantauan, didapatkan satu unit minibus bus sedang mengisi bahan bakar dan di dalamnya kosong tidak ada penumpang. Setelah dilakukan pengecekan, tim menemukan kejanggalan di mana tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi.