Home / Berita / Nasional / 3 Prajuritnya Gugur, Panglima TNI : Pelaku Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya

3 Prajuritnya Gugur, Panglima TNI : Pelaku Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya

Jakarta, sketsindonews – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram atas gugurnya tiga prajurit terbaik TNI Angkatan Darat dalam peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Kabupaten Puncak, Papua pada Kamis (27/1/22) lalu.

“Para pelaku penembakan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Andika di Mimika, Papua, Jumat (28/1/2022).

Jenderal bintang empat itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh para KSTP bertentangan dengan peri kemanusiaan. Saat ini, pihaknya juga telah mempelajari latar belakang gugurnya tiga prajurit TNI AD.

Lebih lanjut, Andika menuturkan prajuritnya sama sekali tidak melakukan provokasi terhadap KKB. Pasalnya, prajuritnya justru mendapat serangan saat menjalankan tugas rutin.

“Berdasarkan penjelasan dari beberapa individu yang juga berada di Ilaga, termasuk barusan juga dengan seluruh jajaran di Kodam Cenderawasih. Intinya, sebetulnya dari pihak TNI tidak ada sedikit pun usaha-usaha yang memprovokasi, tidak ada,” ungkapnya.

Dirinya juga telah melakukan evaluasi tentang apa yang harus dilakukan ke depannya, khususnya yang bertugas di Papua. Andika turut memastikan tidak akan menambah jumlah personel yang bertugas.

“Untuk Penambahan pasukan tidak ada, tetap menggunakan mereka yang bertugas di sana untuk melakukan tugas-tugas Kodim dan Koramil,” jelasnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta mengatakan, kontak tembak sekitar pukul 04.30 WIT itu terjadi setelah KSTP melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh, yang mengakibatkan tiga prajurit gugur dan satu prajurit mengalami luka tembak dengan kondisi kritis.

“Tiga prajurit atas nama Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa, meninggal dunia. Sedangkan satu prajurit lagi mengalami luka tembak atas nama Pratu Syaiful,” pungkas Tatang. (Fanss)

Check Also

Pembentukan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, Guru Besar UIN Jakarta Sebut Sesuai dengan Hukum

Keberadaan Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang dibentuk Menteri Agama sebagai tindak lanjut Pasal …

Watch Dragon ball super