4 Tahun Pengasuh Ponpes Di Jateng Cabuli Santriwatinya

oleh
oleh
banner 970x250

Aksi pencabulan yang dilakukan Wildan Mashuri terhadap sejumlah Santriwati di Pondok Pesantren daerah Batang Jawa Tengah sudah dilancarkan sejak tahun 2019. Adapun Wildan melakukan perbuatannya berkedok buang sial.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan modus yang dilakukan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya dengan membujuk rayu korbannya dengan dalih untuk membuka aura. Salah satunya dengan cara menyetubuhi korban setelah mengucapkan ijab kabul yang seolah-olah menikah siri.

banner 300x600

”Namun ijab tersebut hanya dilakukan antara tersangka dan dirinya, tanpa saksi, hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul. Dari situ, tersangka menekankan korban akan mendapatkan karomah atau berkah keturunan,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Polres Batang, Selasa (11/4/2023).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.