6 Jenis Ramuan Tradisional Tangkal Covid-19, Rekomendasi Kemenkes

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Meningkatnya paparan virus korona di Indonesia kian mengkhawatirkan. Meskipun pemerintah telah melakukan vaksinasi kepada tenaga medis dan masyarakat, namun tidak lantas membuat penyebaran kuman kepada manusia akan terhenti.

Untuk itu Kementerian Kesehatan pada Dirjen Pelayanan Kesehatan diduga telah menerbitkan surat edaran tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan.

Surat edaran bernomor: HK.02.02/IV.2243/2020 diteken pada 19 Mei oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo. Dan ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Sekjen Kementerian Kesehatan serta Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Layang tersebut berisi tentang pembuatan ramuan tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Ada enam jenis minuman “kuno” disinyalir berkhasiat meningkatkan imum tubuh.

Hingga kini sketsindonews masih berusaha meminta konfirmasi mengenai kebenaran surat edaran tersebut.

A. ramuan 1

Ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh

Bahan: Jahe merah 2 ruas jari, jeruk nipis 1 buah, kayu manis: 3 jari, gula merah: secukupnya dan air: 3 cangkir

Cara pembuatan: cuci bersih semua bahan, jahe merah dicuci bersih dan digeprek. Rebus air sehingga
mengeluarkan banyak uap, kecilkan api dan rebus semua bahan yang sudah disiapkan bersama dengan gula merah selama 15 menit kemudian saring dalam keadaan dingin.

  • Cara pemakaian: Ramuan diminum 1 kali sehari sebanyak 1 ½ cangkir.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.