7 Pas OK OC Harus Dilewati Bila Ingin Jadi Wira Usaha

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Mau sukses di program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta OK OC harus melewati 7 pas langkah yang menjadi ketentuan wajib bagi peserta OK OC.

Menurut Kasudin UMKM Kota Jakarta Pusat Bangun Richard menjelaskan, 7 pas merupakan ketentuan mengikuti program OK OC yang kini sudah siap baik bagi warga yang ikut.

Tahap itu meliputi dari mulai pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perijinan, pemasaran, keuangan, dan terakhir permidalan yang menjadi ketentuan itu ssmuanya merupakan tahapan yang harus di lewati oleh pada calon wira usaha entrepreunership, ujarnya. (8/2)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.