AD/ART Demokrat 2020 Digugat di PTUN, Penggugat Sebut 3 Alasan Kenapa Harus Dibatalkan

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – PTUN Jakarta kembali menggelar sidang ke-2 terkait gugatan kader Partai Demokrat kepada Kemenkumham RI. Gugatan ini terkait dengan pembatalan AD ART Partai Demokrat 2020 dan Kepengurusan AHY yang telah disahkan Kemenkumham.

Agenda sidang ke-2 adalah lanjutan pemeriksaan berkas pokok perkara gugatan. Kuasa hukum penggugat, Thamrin Harahap mengatakan bahwa para penggugat memiliki legal standing kuat untuk menggugat Kemenkuham.

banner 300x600

Disamping itu, AD ART Partai Demokrat tahun 2020 tersebut, demi keadilan dan penegakkan hukum, harus dibatalkan oleh Kemenkumham.

Menurutnya, ada 3 alasan utama kenapa Kemenkumham harus membatalkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.