Jakarta, sketsindonews – Penataam dan penertiban kawasan pemukiman pinggir rel kereta api Jalan Pisang Batu (Harco Mangga Dua Selatan) urung dilakukan pihak PT KAI.
Diketahui proses SP3 sudah di lakukan PT.KAI disertai warga yang sudah di lakukan sosialisasi pihak Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat.
Sempat isu beredar saat sketsindonews.com menyusuri ada apa dengan PT. KAI yang nyata membatalkan pembongkaran eksekusi sebanyak 30 KK lebih warga menempati lahan pinggiran rel yang sudah mencapai puluhan tahun dan sangat berbahaya bagi keselamatan warga yang tinggal samping rel.
Bahkan di ketahui PT KAI sudah bicara sama warga bahwa tak ada eksekusi bahkan boleh tinggal asal kerja bhakti saja biar tidak di bongkar, ujar salah satu warga pinggiran, pihak PT. KAI menjanjikan tak akan membongkar.