Jakarta, sketsindonews – Aduan Warga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap ijin pelanggaran bangunan jalan Lembang No 7 Kecamatan Menteng langsung di tinjau pihak Tim terpadu pemkot Jakarta Pusat bersama Sudin terkait, Senin (5/4/21).
Menurut sumber sketsindonews melalui Wakil Camat Menteng Suprayogi, Ia mengakui bahwa bangunan itu telah kita periksa pada titik pelanggaran untuk selanjutnya di bongkar mengingat ini perintah pak Walikota Dhany Sukma selain kita memeriksa atas surat ijin bangunan untuk diperbaiki sesuai aturan dan kontruksi.
Sementara Kepala Satpol PP Bernard Tambunan membenarkan atas tinjauan ini untuk titik pelanggaran dibongkar sesuai kesalahan.
“Detail dari semuanya kesalahan dan ijin semuanya merupakan kewenangan Sudin Citata kami hanya mendampingi dan perintah bongkar kami berdasarkan pihak Sudin Citata dalam memberikan rekomtek,” tutup Bernard.
(Nanorame)