Adukan Surat ke Walikota, Warga Minta WC Pelbak Blok G Minta di Bongkar

Jakarta, sketsindonews – Pengaduan surat warga terkait WC Umum Pelbak Blok G RW 01 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang untuk diminta bongkar kepada Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, belum ada hasil, karena hingga saat ini WC tersebut masih berdiri kokoh.

Padahal sosialisasi pertemuan antar warga sebelumnya, telah di undang pihak pemerintah Kecamatan Tanah Abang yang di hadiri para warga dan pihak yang mengatas namakan Koperasi pengelola toilet umum.

Menurut Perwakilan warga, Cipta Wahyudi Okis dasar surat itu dikirim karena secara historis keberadaan WC Umum (toilet) di blok G dijadikan kepentingan pihak RW lain sebagai kepentingan pribadi.

“Sementara warga RW 01 Kampung Bali tak tahu apa – apa hingga tolilet umum berada di lahan fasum fasos kok bisanya di sewakan pihak ketiga,” ujarnya, Rabu (13/12/17)

Sementara saat ini lahan tersebut oleh pemerintah Kecamarmtan Tanah Abang telah di tertibkan atau ditata untuk tidak kumuh karena menjadi tempat penyimpampanan barang bagi PKL.

“Tapi kenapa WC itu tak dibongkar,” tanya Okis. “Padahal fasum fasos tidak boleh dimiliki selain untuk kepentingan publik apalagi di kontrakan dalam bisnis toilet,” tegasnya.

Dia menambahkan, hal yang substantif dimana surat perintah bongkar (SP III) sudah di tanda tangani Camat Tanah Abang hingga saat ini tetap dibiarkan. “Ada apa dengan Camat hingga menunda pembongkaran karena milik salah satu RW,” ujarnya.

Dia menyebutkan, “Ini menjadikan polemik dan iritasi bagi para pemuda yang tergabung saat kawasan itu masih menjadi transit para pedagang Aqua dan penyimpanan barang.”

Sementara Walikota Jakarta Pusat Mangara Paedede saat disinggung mengenai ini mengatakan, sudah mengetahui terkait surat tersebut, namun pihaknya masih melihat dulu silsilah asset, apakah milik pemprov atau PLN lokasi ini.

“Nantilah, usai persoalan lahan itu setelah diketahui untuk di gunakan apa oleh pemprov tingkat kota Jakarta Pusat setelah ada kejelasan semua,” ujar Mangara.

Pihak Lain Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono mengatakan, “kami hanya menunggu perintah Walikota Jakarta Pusat terkait masalah surat aduan warga, karena belum ada intruksi untuk di bongkar sesuai keinginan warga.”

Rep : nanorame

Check Also

Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polres Ponorogo Gelar Bakti Sosial

Kepedulian Polri terhadap penanganan stunting kembali ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jawa Timur. Kali ini …

Tinggalkan Balasan