Advokat Hartono Tanuwidjaja Nilai Direksi PT GSM Arogan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kuasa hukum PT Bumi Mahkota Permai, Hartono Tanuwidjaja SH Msi MH CBL menyesalkan sikap arogansi pihak direksi PT Griya Sukamanah Permai alias PT GSM. Yang hingga kini enggan merespons surat somasi pihaknya.

Padahal menurut Hartono, kantor hukumnya telah melayangkan dua kali somasi kepada PT GSM. Terkait kepemilikan lahan kliennya di Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan property diduga milik PT Modernland.

“Sebab kami telah dua kali melayangkan somasi kepada direksi PT GSM. Namun mereka tidak juga mengindahkan somasi kami,” tegas Hartono kepada sketsindonews.com, Sabtu (27/11/20).

Bahkan masih kata pria yang juga promotor tinju, selain melakukan somasi, ia juga telah mempublikasikan kepemilikan lahan kliennya melalui surat kabar nasional pada Kamis 01 Oktober dan 02 November 2020.

“Dan tetap mereka tidak ada itikad baik kepada kami,” sesalnya.

Untuk itu ungkap dia, PT Griya Sukamanah Permai patut diduga melalui perusahaan perantara PT Banten Berlian Indonesia diduga telah berupaya untuk berkomplot melakukan pengupasan dan pemerataan tanah milik PT Bumi Mahkota Permai.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.