Akhirnya Aset Pemkab Bintan di Tanjungpinang, diserahkan ke Pemko Tanjungpinang

oleh
oleh
banner 970x250

Tanjungpinang, sketsindonews – Permasalahan aset yang sudah puluhan tahun menjadi polemik antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan, kini telah dijembatani oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Untuk mendapatkan kesepakatan bersama, Kejari bersama Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan menggelar rapat pemulihan aset daerah yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, kamis (1/4/21).

Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama kepala Kejari Joko Yuhono S.H, M.H melakukan penandatanganan piagam kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

banner 300x600

Joko Yuhono yang didampingi Kasi Datun Kejari, Bob Sulistian SH.,MH menyampaikan bahwa hasil rapat terkait permasalahan aset antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang sejak tahun 2001, antara kedua Pemerintahan ini sudah sepakat untuk menyelesaikannya. Pemkab Bintan akan secepatnya menyerahkan aset yang berada di Kota Tanjungpinang secara administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

“ini merupakan tindak lanjut atas apa yang disampaikan oleh KPK terkait permasalahan aset. Hari ini kita sudah sepakat untuk selesaikan dan sudah tidak ada masalah lagi, hanya terkait urusan administrasi nya saja. Namun terkait urusan pinjam pakai gedung yang masih digunakan Pemkab Bintan, nanti kita bahas lebih lanjut, yang penting secara administrasi aset yang dikuasai Pemkab Bintan ini harus diserahkan dulu ke Pemko Tanjungpinang.” Ungkap Joko.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.