Akses Jalan Pasar Nangka Padat, Salahkah Tumbuh PKL Dari Warga Lokal

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sejak pembongkaran pedagang pasar nangka Utan Panjang yang di sebut orang lebih menyebut “pasar tradisional 24 jam” tanpa henti, kini wajah pasar tak pernah hilang dan terus tumbuh hingga kini dengan “malu malu kucing”.

Dulu memang kumuh tapi sejak di normalisasi kawasan jalan serta pembuatan trotoar tertata, namun seirong perjalanan perlahan kawasan itu tak hilang sebagai wajah pasar tradisional saat pagi hingga dini hari.

Menurut Andang Paskat (45), diakuinya pasar lokal yang semuanya warga lingkungan kembali tetap ada, namun kami meminta mereka dibetikan solusi dari pemerintah bukan sebuah larangan, tapi bagaimana mengatasi kawasan akses jalan itu kembali normal seperti harapan warga lebih tertib, pungkasnya.(2/9)

“Dulu pasar ini Sudin UMKM yang membina dan di putuskan tak boleh, seiring fungsi fasilitas sarana dibangun pemanfaatan fungsi bisa di manfaatkan tanpa harus melanggar aturan ketertiban umum.”

Kalo fungsi trotoar menjadi tempat sementara aktifitas bagi pkl tanpa menutup jalan, kami pikir itu sah saja, terkecuali akses jalan di tutup tak bisa di lewati bagi kendaraan umum, artinya itu baru melanggar aturan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.