Selain Simcard, Akun Medsos Diusulkan Registrasi Via HP dan KTP

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Program pemerintah yang mewajibkan pengguna kartu sim pra bayar untuk registrasi mestinya diikuti juga dengan registrasi akun media sosial melalui sim card dan KTP elektronik. Karena dari medsos, hoax menyebar luas ke publik.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan semestinya pemerintah juga mendorong agar pengguna media sosial melakukan registrasi akun media sosial berbasis nomor kartu sim atau nomor KTP berupa single identity number (SIN).

“Hoax dan ujaran kebencian muncul dari media sosial. Makanya untuk menekan praktik tersebut harus ada proses regsistrasi akun media sosial,” ujar Anang di gedung DPR, Kompleks Parleemen Senayan Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.