Amir Menilai, Mengusut Kasus Mega Proyek Reklamasi Penyidik Mencla – Mencle

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menilai, langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus mega proyek reklamasi saat ini tengah menjadi sorotan.

Konsistensi aparat kepolisian dalam penanganan kasus reklamasi ini pun mulai dipertanyakan. Tidak sedikit yang beranggapan kalau aparat penegak hukum mencla-mencle dalam menangani kasus reklamasi ini, tukasnya.

“Ini ada inkonsitensi Polri yang cukup tajam dalam penanganan polemik reklamasi di Teluk Jakarta”.

Bahkan, menurut Amir, penyidik polisi belakangan justru terkesan main-main dalam upayanya menemukan kebenaran proses pengerjaan reklamasi tersebut”.

Amir mencotohkan, jika sebelumnya Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono) mengaku telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan korupsi dalam proyek itu dan telah meningkatkannya dari penyelidikan ke penyidikan.

Tapi apa yang terjadi, tiba-tiba Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menyebut tidak ada indikasi kesalahan administrasi maupun indikasi korupsi.

“Ini kan aneh. Satu institusi tapi bisa mengeluarkan pendapat yang berbeda,” tandas Amir.

Atas dasar ini, Amir menilai, Polri tidak konsisten dengan pernyataan di awal tentang dugaan indikasi maladministrasi dan korupsi dalam kasus reklamasi.‎

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.