Cibinong, sketsindonews – Forum Masyarakat Adat Buruh Bersatu (FOMABB) dan Angkatan Muda Pattimura (AMP) sikapi tindak kekerasan yang terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buruh Selatan, Maluku, Senin 22 Januari 2018 lalu.
Melalui Sekjen AMP, Bunyamin Y Lesbata yang juga didampingi oleh Sekjen FOMABB, Drs. Yopi Batuwael disampaikan bahwa perwakilan FOMABB dan AMP yang berada di tanah perantauan meminta Bupati Buru Selatan, IR. Tagop S. Soulissa dan Bupati Buru, Drs. Ramli Umasugi untuk segera menyikapi hal-hak yang terjadi di desa pogi
“Kami lembaga FOMABB maupun AMP menilai persoalan itu telah menelan korban dari pihak masyarakat adat,” ujarnya, saat ditemui di Cibinong, Rabu (24/1).
Dijelaskan kronologinya bahwa pada awalnya Raja Fogi megundang masyarakat adat untuk datang ke kediamannya, lalu datanglah tokoh-tokoh adat dari marga Bisugi yaitu Nustelu.
“Namun setibanya, para tokoh adat diserang oleh massa yang di pimpin oleh Raja Fogi Soel, sehingga terjadi insiden yang menyebabkam dua orang luka parah dan tiga orang luka ringan,” paparnya.
Akar pemasalahan, menurutnya ada pada Raja Fogi Marga Soel terkait kekuasaan di daratan Fogi, Kepala Madan. “Raja Fogi menyatakan kepada warga Bisugi Nustelu tidak mempunyai hak tanah adat di daratan Fogi,” ungkapnya.
“Sehingga terjadi pertumpahan darah pada hari 22 Januari 2018,” tambahnya.
Untuk itu secara tegas disampaikan agar Bupati segera menindak pihak-pihak yang bersengketa. “Hal ini telah dilaporkan ke Polres Namela oleh masyarakat adat, tapi belom ada dari Polres Numela,” ungkapnya.
“Untuk Bapak Kapolres segera bertindak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua masyarakat adat,” tutupnya.
(Eky)