Anang Canangkan #2019SahkanUUPermusikan&Ekraf

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 telah disepakati DPR dan pemerintah pada sidang paripurna, Rabu (31/10/2018). Terdapat 55 RUU yang berasal dari pemerintah, DPR dan DPD yang masuk dalam daftar tersebut. Di antaranya RUU Permusikan dan RUU Ekonomi Kreatif.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut positif atas pengesahan Prolegnas Prioritas Tahun 2019. Menurut dia, terdapat dua RUU yang urgen untuk segera dibahas dan disahkan di tahun 2019. “Daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2019 semuanya prioritas. Oleh karenanya saya mendorong tahun 2019 kita memiliki UU Permusikan dan UU Ekraf,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (2/11).

Musisi asal Jember ini memang menjadi salah satu inisiator RUU Permusikan dari DPR. Anang juga cukup getol mendorong keberadaan UU tentang ekonomi kreatif. Menurut Anang, dua RUU tersebut akan menjadi legacy (peninggalan) positif baik bagi DPR periode 2014-2019 maupun pemerintahan Jokowi.

“Keberadaan dua UU ini untuk membuktikan bila kita sebagai negara memiliki perhatian yang tidak main-main dalam urusan sumber daya manusia dan kebudayaan,” Imbuh Anang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.