Anang Sarankan Persoalan Tata Kelola Musik Diakomodasi Melalui Omnibus Law

oleh
oleh
Ilustrasi Sengketa Permusikan. (sketsindonews)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Carut marut tata kelola musik di Indonesia diharapkan dapat diatasi dengan ketersediaan regulasi yang komprehensif. Rencana penyusunan Omnibus Law diharapkan dapat menyasar di sektor musik.

Musisi dan pegiat ekonomi kreatif Anang Hermansyah mengatakan persoalan tata kelola musik yang terkait dengan sejumlah sektor seperti hak cipta, ketenagakerjaan, pajak dan lain-lain diharapkan diatasi dengan keberadaan legislasi yang berkarakter Omnibus Law.

banner 300x600

“Saya kira momentum yang tepat saat ini persoalan tata kelola musik di Indonesia dan berbagai turunannya dapat diakomodasi dalam instrumen legislasi Omnibus Law,” ujar Anang di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.