Anang Sarankan Setiap Pendaftaran Akun Medsos Pakai KTP

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Maraknya penyalahgunaan media sosial untuk hal-hal negatif baik facebook, Instagram, Twiiter dan lainnya pemerintah mau tak mau harus membuat batasan dan terobosan baru. Meski sudah ada revisi UU ITE, dan gencarnya tim Kepolisian memburu pelaku atau penyebar ujaran kebencian ataupun hal-hal yang tak pantas dikonsumsi publik.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah dalam, Minggu (18/12/2016) di Jakarta.

“UU ITE dan perburuan yang dilakukan oleh Polisi itu merupakan bagian dari ikhtiar, atau usaha kita menanggulangi permasalahan yang saat ini marak terjadi. Tapi dengan jumlah media sosial yang menjamur, dengan jutaan akun yang ada, tentu harus ada terobosan baru dari pemerintah,” ujar Anang.

banner 300x600

Karena menurutnya, Indonesia merupakan negara ke 5 paling besar yang masyarakatnya gandrung dengan internet, dan cenderung melakukan aktifitas dengan menggunakan media sosial. Apalagi baru-baru ini pelecehan agama juga sering terjadi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.