Jakarta, sketsindonews – Kabar sebanyak 7 countainer kertas suara tercoblos yang bersandar di pelabuhan akhirnya menuai saling tuding dan lapor setelah pihak KPU secara menyatakan bahwa kabar itu tak benar (hoaks) setelah KPU melakukan imvestigasi dan di nyatakan kertas suara belum di cetak.
Ciutan beragam muncul di sosmed sehingga terjadi diksi yang mengakibatkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief resmi melaporkan sejumlah nama ke Cyber Crime Investigation Center (CCIC), Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/1)
Dia menempuh langkah hukum terkait tudingan terhadap dirinya sebagai penyebar hoaks.
Beberapa nama yang dilaporkan adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Jubir TKN Jokowi Mar’uf Arya Sinulingga dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto.
Dua nama yang turut dilaporkan adalah Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi Ma’ruf Ade, Irfan Pulungan dan Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin ketika dikonfirmasi mengaku, sudah mendengar namanya dilaporkan ke pihak kepolisian. Ngabalin mengatakan, akan menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
“Saya percaya teman-teman polisi akan menunjukkan sikap profesional dalam kasus ini. Kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kita tunggu bagaimana perkembangannya,” jelasnya kepada awak media.