Anggaran Pengadaan Lahan DKI Hampir 2 Triliun, Pengamat Nilai Ada Pelanggaran Asas Keterbukaan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Direktur Pusat Kajian Indonesia atau PUSAKA Indonesia, yang juga pengamat kebijakan pengadaan lahan perkotaan, Yuventus Newin Bylmoreno, menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta, melanggar asas keterbukaan dan asas keadilan, dalam pengadaan lahan untuk memenuhi kebutuhan tanah untuk kepentingan umum di Jakarta. Sebab tidak ada transparansi anggaran atas lahan yang dibeli yang harusnya dimuat dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah.

“Jadi lahan yang akan dibeli itu harus jelas, dimana letaknya, status, dan luasnya. Sesuai ketentuan harus dimuat dalam dokumen perencanaan pengadaan yang dibuat oleh masing-masing SKPD. Sebab dengan informasi itu masyarakat dapat diikutsertakan untuk memantau langsung proses pengadaan lahan sampai dengan pembangunan,” ujar Newin, saat ditemui di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (05/01).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.