Jakarta, sketsindonews – Para personil Satpol PP DKI Jakarta diduga tidak menjalankan tugasnya mengawasi penyegelan pulau-pulau reklamasi pantai utara Jakarta yang diamanatkan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Padahal seharusnya Satpol PP melaksanakan tugasnya sesuai perintah Gubernur. Laporan investigasi sebuah stasiun televisi, katanya menyebutkan, tidak ada satupun petugas Satpol PP yang mengawasi 13 pulau tersebut. .(28/9)
Bahkan ketika kameramen dan reporter TV hendak mendekat ke Pulau C, seseorang menghalaunya agar segera bergeser.
“Jadi apalagi 13 pulau reklamasi izinnya telah dicabut Gubernur, seluruh kawasan tersebut harus diawasi Satpol PP sesuai tupoksi, kewenangannya mengamankan seluruh kebijakan Gubernur dan Perda Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Rico M Sinaga, Jumat (28/9)
“Saya sebagai Ketua FKDM DKI menugaskan perangkat FKDM di wilayah hukum Jakarta Utara dan Jakarta Barat agar melakukan deteksi dan pencegahan dini”.
Siapapun tidak boleh ada yang melanggar kebijakan Gubernur DKI,” kata Rico menambahkan.