Jakarta, sketsindonews – Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah agar memberikan peranan kepada sejumlah Perusahaan Rokok (PR) di Bumi Gerbang Salam dalam mengelola program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Humas APHT Pamekasan Bambang Budianto mengatakan, peranan yang diminta tersebut berupa pemerataan program pelatihan melinting rokok yang tidak hanya melibatkan beberapa PR. Sebab menurutnya, melalui dana DBHCHT 2021 hanya ada tiga PR yang mendapatkan program pelatihan melinting.
“Saat ini yang diakomodir pemerintah hanya tiga PR. Berharap nanti ke depan PR lain juga diberi peranan, sehingga pengentasan angka pengangguran dapat teratasi melalui program pemerintah yang bekerja sama dengan PR,” kata Bambang, Jumat (8/10).
Ia menyampaikan, jumlah PR secara keseluruhan di Pamekasan yang tergabung dalam APHT sebanyak 40 PR. Dari itu bila pemerintah terus menggandeng PR untuk penyerapan dana DBHCHT, pihaknya menilai justru akan lebih produktif. Apalagi belakangan, karyawan PR mulai banyak dibutuhkan.